Rencana Pemerintah Impor Beras 1 Juta Ton Sangat Melukai & Menyakiti Petani Komisi IV DPR

Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono menyebut rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 1 juta ton pada tahun ini, telah melukai dan menyakiti petani. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya mengumumkan rencana impor beras di tengah panen raya, karena dapat menyebabkan harga gabah di kalangan petani turun drastis. Hal tersebut terbukti, di mana harga gabah di beberapa daerah di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).

Di Blora, kata Budisatrio, harga gabah hanya Rp3.300 per kilo gram (kg), di Kendal Rp 3.600 per kg, dan Ngawi senilai Rp3.400 per kg. "Padahal besaran HPP yang ditetapkan dalam Permendag 24/2020 yaitu untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kg," tutur Budisatrio saat dihubungi, Kamis (11/3/2021). Budisatrio pun menyebut data BPS pada 2021, terdapat potensi produksi Januari sampai April 2021 mencapai 14,54 juta ton beras, atau mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan produksi beras tahun sebelumnya sebesar 11,46 juta ton.

Potensi luas panen padi pada subround Januari–April 2021, kata Budisatrio, mencapai 4,86 juta hektar atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektar dibandingkan subround Januari–April 2020 yang sebesar 3,84 juta hektar "Melihat potensi produksi panen raya tahun 2021, seharusnya pemenuhan stok beras bisa cukup dengan menyerap produksi dalam negeri," paparnya. Oleh sebah itu, Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang rencana impor beras sebanyak 1 juta ton, dan memenuhi cadangan beras dengan menyerap beras, maupun gabah dari petani di dalam negeri.

Kemudian, pemerintah wajib memberikan kesempatan dan mendukung Perum Bulog untuk melakukan penyerapan beras, gabah petani, serta membantu dalam penyaluran beras tersebut. "Saya juga meminta pemerintah untuk menjaga stok pangan nasional, khususnya beras dan mengoptimalkan produksi dalam negeri. Lalu, segera merealisasikan janji tahun 2020 untuk membantu 2,76 Juta petani miskin," ujarnya. "Pemerintah juga harus segera membentuk Badan Pangan nasional sesuai amanat UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan," sambung politikus Gerindra itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *